Mengapa UKM (Usaha Kecil Menengah) Perlu Memiliki Website?

Dikategorikan dalam Bisnis
pembiayaan-umkm

Mengapa UKM (Usaha Kecil Menengah) Perlu Memiliki Website? – Berkembangnya UKM (Usaha Kecil Menengah) di beberapa daerah di Indonesia saat ini merupakan sebuah kebangkitan bisnis Indonesia. Meskipun hanya Usaha Kecil Menengah, tetapi ini UKM memiliki omzet yang tak bisa kira bayangkan.

UKM biasanya memproduksi produk-produk lokal daerah sekitar, misalnya tenun batik, makanan khas, dan lainnya.

Oleh karenanya, UKM ini juga sebagai media wisata dan pengenalan budaya di suatu daerah. Di kota saya, Klaten, ada UKM Tenun Lurik yang masih menggunakan ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin). Lurik sendiri sudah menjadi ciri khas kota ini, sehingga dengan adanya UKM ini juga dapat sebagai tempat wisata edukasi dan wisata bisnis di Kota Klaten.

Bagi saya, UKM tak sekedar sebuah tempat usaha saja, tetapi UKM ini memiliki sebuah nilai yang lebih dari sekedar usaha bersama.

Inilah alasan Mengapa UKM perlu memiliki sebuah website. Apalagi saat ini sudah era nya teknologi, perkembangan internet sudah begitu pesat tak hanya untuk surfing informasi saja.

Dengan dimilikinya sebuah website UKM, nantinya UKM tentunya akan lebih berkembang karena menjadi lebih dikenal publik tak hanya Indonesia saja tetapi juga seluruh dunia. Selain itu juga akan mengenalkan budaya dan produk khas sebuah daerah.

Bahkan dengan memiliki sebuah website, UKM juga dapat bersaing secara online melalui produknya yang dipasarkan melalui internet.

Jadi, Apakah anda sudah memiliki website untuk mengembangkan UKM anda?

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Bisnis

Baca Artikel Lainnya :

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *